Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaram Pendapatan dan Belanja Negara

Hukum Positif Indonesia-

Terdiri dari empat puluh sembilan pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 245

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca