Kosakata Hukum (XVI)-Pengguna

Hukum Positif Indonesia-

Pengguna

Pengguna

  • Pengguna; (telekomunikasi) Pelanggan dan pemakai.

Pengguna Anggaran

  • Pengguna Anggaran; (keuangan negara) Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Pengguna Bangunan Gedung

  • Pengguna Bangunan Gedung; Pemilik bangunan gedung dan/atau bukan pemilik bangunan gedung berdasarkan kesepa-katan dengan pemilik bangunan gedung, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan gedung atau bagian bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.

Pengguna Barang

  • Pengguna Barang; (keuangan negara) pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik Negara/Daerah.

Pengguna Informasi Publik

Pengguna Jalan

  • Pengguna Jalan; Orang yang menggunakan Jalan untuk berlalu lintas.

Pengguna Jasa

  • Pengguna Jasa; (kereta api) Setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.
  • Pengguna Jasa; (konstruksi) Pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.
  • Pengguna Jasa; (lalu lintas) Perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.
  • Pengguna Jasa; (pencucian uang) Pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.

Pengguna Jasa Arsitek

  • Pengguna Jasa Arsitek; Pihak yang menggunakan jasa Arsitek berdasarkan perjanjian kerja.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: