
Hukum Positif Indonesia-
Pengguna
Pengguna
- Pengguna; (telekomunikasi) Pelanggan dan pemakai.
Pengguna Anggaran
- Pengguna Anggaran; (keuangan negara) Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pengguna Bangunan Gedung
- Pengguna Bangunan Gedung; Pemilik bangunan gedung dan/atau bukan pemilik bangunan gedung berdasarkan kesepa-katan dengan pemilik bangunan gedung, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan gedung atau bagian bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.
Pengguna Barang
- Pengguna Barang; (keuangan negara) pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik Negara/Daerah.
Pengguna Informasi Publik
- Pengguna Informasi Publik; Orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pengguna Jalan
- Pengguna Jalan; Orang yang menggunakan Jalan untuk berlalu lintas.
Pengguna Jasa
- Pengguna Jasa; (kereta api) Setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.
- Pengguna Jasa; (konstruksi) Pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.
- Pengguna Jasa; (lalu lintas) Perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.
- Pengguna Jasa; (pencucian uang) Pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.
Pengguna Jasa Arsitek
- Pengguna Jasa Arsitek; Pihak yang menggunakan jasa Arsitek berdasarkan perjanjian kerja.