
Hukum Positif Indonesia-
Pengawas
Pengawas Pemilihan Lapangan
- Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL); Petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di Desa atau sebutan lain/Kelurahan.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara
- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS); Petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk membantu PPL.
- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS); Petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.