
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Terdiri dari tiga pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 5
Keterangan: Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014
You must log in to post a comment.