Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 4).
  2. BAB II Perencanaan (Pasal 5)
  3. BAB III Pengendalian (Pasal 6 – Pasal 8).
  4. BAB IV Pemanfaatan (Pasal 9 – Pasal 20).
  5. BAB V Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi (Pasal 21).
  6. BAB VI Pengawasan (Pasal 22).
  7. BAB VII Sanksi Administratif (Pasal 23 – Pasal 29).
  8. BAB VIII Ketentuan Lain-Lain (Pasal 30).
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 31 -Pasal 32).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 66

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca