Kosakata Hukum (XVI)-Pos

Hukum Positif Indonesia-

Pos

Pos

  • Pos; Layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos untuk kepentingan umum.

Pos Lintas Batas Darat Negara

  • Pos Lintas Batas Darat Negara; Pintu Masuk orang, Barang, dan Alat Angkut melalui darat lintas negara.

Pos Pengawasan Pabean

  • Pos Pengawasan Pabean; Tempat yang digunakan oleh pejabat bea dan cukai untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca