Kosakata Hukum (XVI)-Petani

Hukum Positif Indonesia-

Petani

Petani

  • Petani; Warga negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usaha Tani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
  • Petani; (pangan) Warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang melakukan usaha tani di bidang Pangan.

Petani Hortiklutura

  • Petani Hortikultura (petani); Perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola unit usaha budidaya hortikultura.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d