Kosakata Hukum (XVI)-Petani

Hukum Positif Indonesia-

Petani

Petani

  • Petani; Warga negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usaha Tani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
  • Petani; (PanganWarga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang melakukan usaha tani di bidang Pangan.

Petani Hortiklutura

  • Petani Hortikultura (petani); Perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola unit usaha budidaya hortikultura.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca