
Hukum Positif Indonesia-
Ketertelusuran
Ketertelusuran
- Ketertelusuran; (Karantina) Kemampuan untuk menelusuri riwayat, aplikasi, atau lokasi dari suatu produk atau kegiatan untuk mendapatkan kembali data dan informasi melalui suatu identifikasi terhadap dokumen yang terkait.
