
Hukum Positif Indonesia-
Ketertiban
Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan.

Hukum Positif Indonesia-