Kosakata Hukum (XI)-Ketersediaan

Hukum Positif Indonesia-

Ketersediaan

Ketersediaan Pangan

  • Ketersediaan Pangan; Kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: