Kosakata Hukum (IX)-Isolasi Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- IsolasiIsolasi Isolasi Isolasi Isolasi; (kekarantinaan) Pemisahan orang sakit dari orang sehat yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related