Kosakata Hukum (IX)-Iradiasi

Hukum Positif Indonesia-

Iradiasi

Iradiasi Pangan

  • Iradiasi Pangan; Metode penanganan Pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta mencegah pertumbuhan tunas.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: