
Hukum Positif Indonesia-
Hipotek
Hipotek
- Hipotek Kapal; Hak agunan kebendaan atas kapal yang terdaftar untuk menjamin pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor lain.
Hukum Positif Indonesia-
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
View Archive →
You must log in to post a comment.