
Hukum Positif Indonesia-
Hutan
Hutan
- Hutan; Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Hutan Adat
- Hutan Adat; Hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
Hutan Hak
- Hutan Hak; Hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
Hutan Konservasi
- Hutan Konservasi; Kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan Lindung
- Hutan Lindung; Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan Negara
- Hutan Negara; Hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
Hutan Produksi
- Hutan Produksi; Kawasan hidup yang mempunyai fungsi pokok memperoduksi hasil hutan.