Kosakata Hukum (VIII)-Hiburan

Hukum Positif Indonesia-

Hiburan

Hiburan

  • Hiburan; (pajak dan retribusi) Semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: