
Hukum Positif Indonesia-
Difusi
Difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Difusi llmu Pengetahuan dan Teknologi; Kegiatan penyebarluasan informasi dan/atau promosi tentang suatu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara proaktif dan ekstensif oleh penemunya dan/atau pihak lain dengan tujuan agar dimanfaatkan untuk meningkatkan daya gunanya.
You must log in to post a comment.