Kosakata Hukum (IV)-Di

Hukum Positif Indonesia-

Di

Dikuasai oleh Negara

  • Dikuasai oleh Negara; (cagar budaya) Kewenangan tertinggi yang dimiliki oleh negara dalam menyelenggarakan pengaturan perbuatan hukum berkenaan dengan pelestarian Cagar Budaya.

Di muka Umum

  • Di Muka Umum; (menyampaikan pendapat) Dihadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: