Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan

Sistematika Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 22 tentang Kementerian Perdagangan

  1. BAB I Kedudukan, Tugas, dan Fungsi (Pasal 1 – Pasal 5)
  2. BAB II Organisasi (Pasal 6 – Pasal 36)
  3. BAB III Unit Pelaksana Teknis (Pasal 37 – Pasal 38)
  4. BAB IV Tata Kerja (Pasal 39 – Pasal 47)
  5. BAB V Pendanaan (Pasal 48)
  6. BAB VI Ketentuan Lain-Lain (Pasal 49)
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 50 – Pasal 51)
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 52 – Pasal 54)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 19

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca