Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 5).
  2. BAB II Pemusnahan Barang Milik Negara (Pasal 6 – Pasal 13).
  3. BAB III Penghapusan Barang Milik Negara (Pasal  14 – Pasal 48).
  4. BAB IV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 49).
  5. BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 50).
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 51 – Pasal 52).
  7. Lampiran.

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 757

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca