Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
  2. BAB II Tanggung Jawab dan Kewenangan (Pasal 3 – Pasal 10)
  3. BAB III Struktur Usaha dan Segementasi Pasar Jasa Konstruksi (Pasal 11 – Pasal 43)
  4. BAB IV Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi (Pasal 44 – Pasal 96)
  5. BAB V Pembinaan (Pasal 97 – Pasal 137)
  6. BAB VI Penyelenggaraan Partisipasi Masyarakat (Pasal 138 – Pasal 150)
  7. BAB VII Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif (Pasal 151 – Pasal 174)
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 175 – Pasal 176)
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 177 – Pasal 179)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107

Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: