Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan (Pasal 4 – Pasal 8).
  3. BAB III Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Pasal 9).
  4. BAB IV Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Pasal 10 – Pasal 11).
  5. BAB V Ketentuan Penutup (Pasal 12 – Pasal 14).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1955

Keterangan: Diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca