Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pasal I
- Perubahan ketentuan Pasal 9 ayat (3).
- Perubahan ketentuan Pasal 11.
- Penghapusan ketentuan Pasal 12.
Pasal II
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1327
Keterangan: Mengubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017

Donation/Sumbangan
Donate $5 to buy me a coffee, to support producing great content. Thank You/Donasikan $5 untuk membelikan saya kopi, guna mendukung pembuatan konten yang bagus. Terimakasih
$5.00

Jerawat
–