Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Objek dan Subjek PKB, BBNKB, dan PAB (Pasal 2 – Pasal 3).
  3. BAB III Perhitungan Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan PAB (Pasal 4 – Pasal 21).
  4. BAB IV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 22 – Pasal 24).
  5. BAB V Ketentuan Penutup (Pasal 25 – Pasal 26).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 382

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca