
Sistematika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
Terdiri dari 2 pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001