Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Sistematika Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

  • A. Latar Belakang
  • B.  Maksud dan Tujuan
  • C. Ruang Lingkup
  • D. Dasar
  • E. Pengadaan Barang/Jasa
  • F. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat berkonsultasi.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d