Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan bencana nonalam berupa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 23 Maret 2020. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: […]
Tag: Pengadaan Barang/Jasa
By: Rendra Topan Bentuk kontrak diatur dalam Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk kontrak yang dimaksud dalam peraturan presiden ini merupakan bentuk kontrak yang berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah dalam pos perbelanjaan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Bentuk Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dengan demikian bentuk kontrak […]
By: Rendra Topan Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah baik yang menggunakan metode penyedia maupun metode swakelola diperlukan sebuah dokumen yang disebut kontrak. Kontrak pengadaan barang/jasa menurut Pasal 1 angka 44 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: […]
By: Rendra Topan Menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan tahapan dari persiapan pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui metode penyedia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menurut ketentuan Pasal 1 angka 33 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). […]
By: Rendra Topan Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tipe swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbagi atas: Swakelola Tipe I Swakelola Tipe II Swakelola Tipe III Swakelola Tipe IV Swakelola Tipe I Swakelola Tipe I, yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penanggung […]
By: Rendra Topan Setelah terbitnya rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, tahapan berikutnya adalah melakukan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengenai persiapan dimaksud kita berpedoman pada ketentuan Pasal 23 – Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan barang/jasa perintah dilaksanakan melalui metode swakelola atau melalui penyedia. Untuk itu dalam hal persiapan […]
By: Rendra Topan Setelah semua tahapan dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan mulai dari perencanaan pengadaan, spesifikasi teknis/KAK, pemaketan barang/jasa, sampai dengan konsolidasi pengadaan, selanjutnya hasil dari semua tahapan tersebut diumumkan dalam bentuk Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 1 angka 19 Peraturan Presiden Nomor […]
By: Rendra Topan Konsolidasi pengadaan merupakan bagian tahapan dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah tahapan rencana pengadaan, spesifikasi teknis/Kerangaka Acuan Kerja (KAK) dilakukan, yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pengertian dari konsolidasi pengadaan […]
Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
By: Rendra Topan Pemaketan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pemaketan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemaketan dalam hal ini maksudnya adalah mengelompokan menjadi beberapa kelompok terhadap pengadaan barang/jasa dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemaketan dilakukan dengan berdasarkan pada hal-hal sebagai […]
By: Rendra Topan Spesifikasi teknis atau dengan kata lain biasa disebut dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan bagian dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penyusunan Spesifikasi Teknis atau Kerangka Acuan Kerja Penyusunan spesifikasi teknis atau kerangka […]
By: Rendra Topan Perencanaan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Perencanaan Pengadaan Berdasarkan Sumber Keuangan Perencanaan pengadaan berdasarkan sumber keuangannya dibedakan menjadi: Tahapan perencanaan pengadaan meliputi hal-hal sebagai berikut: Perencanaan Pengadaan Berdasarkan Metode Pengadaan Perencanaan pengadaan berdasarkan metode atau cara […]
By: Rendra Topan Dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah tentunya diawali dengan perencanaan pengadaan tersebut. Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 18 – Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berkenaan dengan perencanaan pengadaan, maka beberapa hal pokok yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan […]
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
By: Rendra Topan Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pemerintahan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tersebut di atas diharapkan dapat memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha […]
Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
By: Rendra Topan Pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 8 – Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Adapun para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, yaitu: Pengguna Anggaran Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah. Tugas dan Kewenangan Pengguna […]