Pembajakan Pembajakan
Author: Rendra Topan
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
Kosakata Hukum (XVI)-Pemasukan
Pemasukan Pemasukan
Kosakata Hukum (XVI)-Pemantauan
Pemantauan Pemantauan
Kosakata Hukum (XVI)-Pemanfaatan
Pemanfaatan Pemanfaatan Pemanfaatan Bangunan Gedung Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pemanfaatan Hutan Pemanfaatan Langsung Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pemanfaatan Tidak Langsung
Kosakata Hukum (XVI)-Pemanduan
Hukum Positif Indonesia- Pemanduan Pemanduan
Kosakata Hukum (XVI)-Pemancar
Hukum Positif Indonesia- Pemancar Pemancar Radio
Hukum Positif Indonesia- Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal I Pasal II Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6 Keterangan: Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Hukum Positif Indonesia- Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tauhn 2017 Nomor 106 Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Hukum Positif Indonesia- Seseorang yang mendapatkan pembimbingan kemasyarakatan disebut dengan klien pemasyarakatan, yang juga memiliki hak dan kewajiban. Mengenai hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Klien pemasyarakatan memiliki pengertian sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan […]
Kosakata Hukum (XVI)-Pemakai
Hukum Positif Indonesia- Pemakai Pemakai Pemakai Indikasi Geografis
Hukum Positif Indonesia- Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara Pasal I Pasal II Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64 Keterangan: Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994.
Hukum Positif Indonesia- Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69 Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005.
Kosakata Hukum (XVI)-Pemajuan
Hukum Positif Indonesia- Pemajuan Pemajuan Kebudayaan
Kosakata Hukum (XVI)-Pemagangan
Hukum Positif Indonesia- Pemagangan Pemagangan
Hukum Positif Indonesia- Hak dan kewajiban anak yang berkonflik dengan hukum dan anak binaan diatur dalam ketentuan Pasal 12 – Pasal 14 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Terdapat beberapa pengertian yang terlebih dahulu harus kita ketahui berkenaan dengan anak yang berkonflik dengan hukum dan anak binaan. Anak […]
Kosakata Hukum (XVI)-Pelindungan
Hukum Positif Indonesia- Pelindungan Pelindungan Pelindungan Lingkungan Laut Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pelindungan Pertanian Pelindungan Sebelum Bekerja Pelindungan Selama Bekerja Pelindungan Setelah Bekerja
Kosakata Hukum (XVI)-Pelestarian
Hukum Positif Indonesia- Pelestarian Pelestarian Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Kosakata Hukum (XVI)-Peleburan
Hukum Positif Indonesia- Peleburan Peleburan
Kosakata Hukum (XVI)-Pelayaran
Hukum Positif Indonesia- Pelayaran Pelayaran Pelayaran Perintis
Kosakata Hukum (XVI)-Pelayanan
Hukum Positif Indonesia- Pelayanan Pelayanan Pelayanan Dasar Pelayanan Kesehatan Kuratif Pelayanan Kesehatan Paripurna Pelayanan Kesehatan Preventif Pelayanan Kesehatan Promotif Pelayanan Kesehatan Rehabilitatif Pelayanan Kesehatan Tradisional Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Pelayanan Publik Pelayanan Terpadu Satu Pintu