Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)

Terdiri dari 2 (dua) pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 181

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

2 Comments

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca