Kosakata Hukum (I)-Ahli

Hukum Positif Indonesia-

Ahli

Ahli

Ahli; (KUHAP) Seseorang yang memiliki:

  1. Pengetahuan dalam bidang tertentu yang dibuktikan dengan ijazah akademik atau sertifikat tertentu; dan/atau
  2. Pengalaman dan keterampilan khusus yang terkait dengan peristiwa pidana.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca