Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Cakupan Wilayah, Batas Daerah, Ibu Kota, dan Karakteristik Kabupaten Minahasa (Pasal 3 – Pasal 6).
  3. BAB III Penutup (Pasal 7 – Pasal 10).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 133

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca