Kosakata Hukum (XVI)-Profesi

Hukum Positif Indonesia-

Profesi

Profesi Kedokteran atau Kedokteran Gigi

  • Profesi kedokteran atau kedokteran gigi; Suatu pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

Profesi Pelaku Usaha Sektor Keuangan

  • Profesi Pelaku Usaha Sektor Keuangan; Pelaku Profesi Sektor Keuangan yang memberikan suatu keprofesian terbatas pada suatu industri sektor keuangan.

Profesi Penunjang Sektor Keuangan

  • Profesi Penunjang Sektor Keuangan; Pelaku Profesi Sektor Keuangan yang memberikan suatu jasa keprofesian pada berbagai industri sektor keuangan untuk mendukung efektivitas sektor keuangan.

Profesi Sektor Keuangan

  • Profesi Sektor Keuangan; Bidang pekerjaan yang memberikan suatu jasa keprofesian di sektor keuangan yang memerlukan tingkat keahlian dan kualifikasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang-undangan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca