
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Jauh
Terdiri dari tujuh pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 88.

Hukum Positif Indonesia-
Terdiri dari tujuh pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 88.