Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Jauh

Terdiri dari tujuh pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 88.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca