
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia
Teridiri dari tujuh pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 84
