Kosakata Hukum (XX)-Tata

Hukum Positif Indonesia-

Tata

Tata Ruang

  • Tata Ruang; Wujud struktur ruang dan pola ruang.
  • Tata Ruang; (PelayaranWujud struktur ruang dan pola ruang.

Tata Tertib Militer

  • Tata Tertib Militer; Ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.

Tata Usaha Negara

  • Tata Usaha Negara; Administrasi Negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca