
Hukum Positif Indonesia-
Tumbuhan
Tumbuhan
- Tumbuhan; Sumber daya alam nabati atau bagianbagiannya yang sebagian atau seluruh siklus hidupnya berada di dalam lingkungan darat dalam keadaan hidup.
- Tumbuhan; Semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
Tumbuhan dan Satwa Langka
- Tumbuhan dan Satwa Langka; Semua tumbuhan atau binatang yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang terancam punah, tingkat perkembangbiakannya lambat, terbatas penyebarannya, populasinya kecil, dan yang dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tumbuhan dan Satwa Liar
- Tumbuhan dan Satwa Liar; Semua tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang masih mempunyai kemurnian jenis, atau semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Tumbuhan Liar
- Tumbuhan Liar; Turmbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.
