Kosakata Hukum (XX)-Tahun Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- TahunTahun Pajak Tahun Tahun Pajak Tahun Pajak; Jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kalender, kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related