
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Terdiri dari sembilan pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 18

Hukum Positif Indonesia-
Terdiri dari sembilan pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 18