
Hukum Positif Indonesia-
Sentra
Sentra Penegakan Hukum Terpadu
- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu); (Pemilu) Pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.
