Kosakata Hukum (XIX)-Sedekah Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- SedekahSedekah Sedekah Sedekah Sedekah; Harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related