Kosakata Hukum (XIX)-Sediaan

Hukum Positif Indonesia-

Sediaan

Sediaan Farmasi

  • Sediaan Farmasi; Obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.
  • Sediaan Farmasi; Obat, Bahan Obat, Obat Bahan AIam, termasuk bahan Obat Bahan Alam, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat kuasi.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca