
Hukum Positif Indonesia-
Rambu
Rambu Lalu Lintas
- Rambu Lalu Lintas; Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Hukum Positif Indonesia-