
Hukum Positif Indonesia-
Prioritas
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); Program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja Perangkat Daerah.
