Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (Treaty between The Republik of Indonesia and The United Arab Emirates on Extradition)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (Treaty between The Republic of Indonesia and The United Arab Emirates on Extradition)

Terdiri dari dua pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 4

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: