
Hukum Positif Indonesia-
Penguasaan
Penguasaan
- Penguasaan; (cagar budaya) Pemberian wewenang dari pemilik kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau setiap orang untuk mengelola Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.