Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Terdiri dari 9 (sembilan) pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia TAhun 2024 Nomor 208

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca