
Hukum Positif Indonesia-
Pendapatan
Pendapatan Asli Daerah
- Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolban kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah
- Pendapatan Daerah; Semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.
- Pendapatan Daerah; (keuangan negara) Hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan.
- Pendapatan Daerah; Hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
Pendapatan Negara
- Pendapatan Negara; Hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
- Pendapatan Negara; Hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah.
Pendapatan Negara Bukan Pajak
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terutang; Kewajiban PNBP dari wajib Bayar kepada Pemerintah yang wajib dibayar pada waktu tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
- Pendapatan Pajak Dalam Negeri; Semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
- Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional; Semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.
