
Hukum Positif Indonesia-
Penataan
Penataan Ruang
- Penataan Ruang; Suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- Penataan Ruang; (Pelayaran) Suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
