Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Penyiapan Wilayah Pertambangan (Pasal 4 – Pasal 13).
  3. BAB III Penetapan Wilayah Pertambangan (Pasal 14 – Pasal 59).
  4. BAB IV Data dan Informasi (Pasal 60 – Pasal 64).
  5. BAB V Ketentuan Lain-Lain (Pasal 65 – Pasal 66).
  6. BAB VI Ketentuan Peralihan (Pasal 67).
  7. BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 68 – Pasal 70).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 64

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: