Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Penyiapan Wilayah Pertambangan (Pasal 4 – Pasal 13).
  3. BAB III Penetapan Wilayah Pertambangan (Pasal 14 – Pasal 59).
  4. BAB IV Data dan Informasi (Pasal 60 – Pasal 64).
  5. BAB V Ketentuan Lain-Lain (Pasal 65 – Pasal 66).
  6. BAB VI Ketentuan Peralihan (Pasal 67).
  7. BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 68 – Pasal 70).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 64

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca