Kosakata Hukum (XVI)-Penumpang Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PenumpangPenumpang Penumpang Penumpang Penumpang; Setiap orang yang berada di atas alat angkut, kecuali awak alat angkut. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related