
Hukum Positif Indonesia-
Potret
Potret
- Potret; Gambaran dengan cara dan alat apapun dari wajah orang yang digambarkan baik bersama bagian tubuh lainnya maupun tidak.
- Potret; (hak cipta) Karya fotografi dengan objek manusia.
Hukum Positif Indonesia-
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
View Archive →
You must log in to post a comment.